Suara.com - Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB Senin (5/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut total personel kepolisian yang diterjunkan sebanyak empat satuan setingkat kompi (SSK) atau 400 personel.
"Sementara 4 SSK yang akan disiapkan di sana. Itu baru dari polisi aja," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Di sisi lain, kata Komarudin, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas do sekitar Gedung DPR RI. Namun, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Sementara ituasional," katanya.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau kepada seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Sehingga tidak menganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain. Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," pungkasnya.